IKLAN




 

Kerjasama Apdesi - Samsat Signifikan Turunkan Tunggakan

Heri Agung, Ketua APDESI Kab. Blora Menanda tangani kesepakatan kerjasama antara Samsat dan Apdesi Blora
Kerjasama Apdesi Blora - Samsat
Blora-ME, Hasil yang signifikan berhasil ditorehkan, yaitu peningkatan jumlah pembayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di empat Kecamatan yang disasar, pasca penandatanganan kerjasama antara DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia yang disingkat Apdesi, Kabupaten Blora dengan Samsat Blora. Hal itu diakui oleh Kepala Samsat Blora, Agus Riyadi di kantornya, saat ditemui Majalah Monitor Ekonomi, pada senin (24/11/2018).
" Upaya kami untuk mengurangi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bekerjasama dengan Apdesi Blora, berhasil cukup signifikan, sejak ditandatangani mou itu, pemerintah Desa bekerja dengan baik, mensosialisasikan kepada warganya yang belum membayar pajak motornya, di empat kecamatan sasaran terjadi peningkatan pendapatan sekitar 19 - 20 persen," paparnya, sambil menunjukkan data - data grafik hasil pelaksanaannya.


Samsat Desa dan Paten
Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, Samsat Blora juga memberikan fasilitas dan program. Samsat Desa adalah program pembayaran pajak secara mobile.
" Program Samsat Desa adalah upaya untuk mendekatkan pada masyarakat di perdesaan, kami memiliki 2 unit yang akan melayani di masing - masing 4 - 5 desa, kemudian Mobil samsat keliling yang bergerak menjangkau seluruh Kabupaten Blora, kemudian Samsat Paten di beberapa kecamatan, dan kini bekerjasama dengan Apdesi Blora, diharapkan akan lebih mempercepat pelayanan dan terbukti, signifikan berhasil," papar Kepala Samsat Blora.
Saat dikonfirmasi terkait insentif untuk pelaksanaan kerjasama itu, Agus Riyadi mengakui bahwa Samsat juga bekerja sama dengan agen - agen pengurusan swasta, Dan berpartner secara personal.
" Kami sangat terbantu dengan adanya pihak - pihak yang bermitra dengan Samsat, dan itu ada insentifnya sebesar Rp. 7500 per berkas, itu disebabkan oleh tenaga kami yang sangat minim, sedangkan jumlah kendaraan bermotor ratusan ribu unit, disamping itu, pemilik kendaraan kadang juga terlalu sibuk untuk mengurusnya, sehingga menyuruh orang atau menunjuk agen pengurusannya," ungkapnya.

Kendala pengurusan Pajak
Terkadang wajib Pajak sudah sadar, untuk melaksanakan kewajibannya, namun terkadang ada kendala administrasi yang membuat mereka merasa justru kontra produktif dan pesimis. Melihat hal ini, Samsat Blora menyampaikan bahwa ada lembaga lain yang terlibat dalam pengurusannya, yaitu kepolisian atau tepatnya adalah Satuan Lalu Lintas yang ikut mengecek, secara fisik unit kendaraannya dan STNKnya, dan itu adalah urusan mereka (Kepolisian.red).
" Kami  hanya melayani pembayaran Pajak kendaraan bermotornya, tetapi untuk keabsahan biaya balik nama dan perpanjangan BPKB dan STNK, ganti plat nomor, serta pengecekan fisik kendaraan, itu kewenangan Kepolisian Resort Blora," ungkapnya.


Sanksi Penghapusan Data
Aturan baru juga ditetapkan oleh Samsat, bahwa kendaraan bermotor yang membayarkan pajaknya selama lima tahun, ditambah dua tahun berturut - turut, akan dinon aktifkan data - data kepemilikan kendaraannya.
" Jadi kami mohon kepada masyarakat, agar bisa memenuhi pembayaran pajaknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila tidak maka seluruh datanya atas kepemilikan kendaraan akan kami hapus, sehingga menjadi kendaraan bodong, jadi jangan lupa bayar pajak kendaraan bermotor anda, karena pajak anda digunakan untuk masyarakat juga, 30 persen menjadi dana bagi hasil daerah, untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, gedung dan lain - lainnya, jadi ini kembali untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya, menutup wawancara dengan majalah kesayangan anda Monitor Ekonomi. (rome)

Posting Komentar

0 Komentar