IKLAN




 

RATUSAN BOTOL MIRAS DAN OBAT ILEGAL DISITA

Kapolres Blora bersama jajarannya menunjukkan barang bukti hasil operasi Cipta kondisi 2018
Operasi Cipta Kondisi 2018
Blora-ME, Menyongsong Pemilu Serentak 2019 yang akan datang, tidak lama lagi. Jajaran Dari Kesatuan Reserse Narkoba Polres Blora, sejak sebulan lamanya, sejak awal Bulan Agustus telah menggelar Operasi Cipta Kondisi Dan Mantap Brata di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Dan hasilnya, ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk, bahkan ada yang tak memiliki merk dan ijin edar dari Dinas terkait atau Departemen Kesehatan, alias produl miras lokal, yang tentu saja tidak dapat dipertanggungjawabkan efeknya bagi konsumen. Kapolres Blora, AKBP. Saptono, SIK, MH, menyampaikan dalam press release di Markas Satreskoba Polres Blora, pada Jumat (28/9/2018).
" Sekitar 500 botol miras kami sita dari para pedagang yang tidak memiliki ijin penjualan miras tersebut, tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta kondisifitas wilayah Kabupaten Blora, menyongsong pelaksanaan pemilu serentak 2019 dapat berkalan dengan aman, nyaman dan damai," paparnya.


Peredaran Obat - Obatan Ilegal
Disamping mengoperasi penjualan minuman keras, juga turut diamankan seorang tersangka sales obat-obat yang diduga melanggar Undang- Undang Kesehatan.  Obat - obatan ilegal itu, ternyata pemasarannya memang luas, beberapa produknya adalah obat "kuat" untuk dikonsumsi para pria agar bisa lebih perkasa, dan peredaran ini, telah berjalan selama lima tahun. Menurut pengakuan tersangka Aan warga Mranggen, Kabupaten Demak, mengaku sebagai tenaga sales, menceritakan kronologis peristiwa. Saat dimintai keterangan oleh Kapolres Blora, terkait produk- produk yang diedarkan di Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar