"Wakil Ketua DPRD Blora dari Partai Golkar, Siswanto sambut baik diterbitkanjnya ijin pengelolaan sumur masyarakat di wilayah kelola Pertambangan (WKP) Pertamina EP yaitu Kabupaten Blora"
Apresiasi Terbitnya Legalitas
BLORA, ME - Wakil Ketua DPRD Blora dari Partai Golkar, Siswanto baru - baru ini mengungkapkan dengan terbitnya izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dinilai menjadi momentum penting dalam menggerakkan ekonomi desa sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar wilayah tambang."Dengan diterbitkannya legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat, akan menciptakan multiplier effect atau efek ganda terhadap perekonomian masyarakat pedesaan," ujarnya di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Blora.
Menurutnya, selama ini banyak potensi minyak bumi di Blora, yang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga, karena masyarakat khawatir terhadap persoalan hukum. Akan tetapi, setelah adanya legalitas dari pemerintah pusat, masyarakat Blora kini memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas produksi minyak bumi.
"Kalau kita kembali mengingat, banyak potensi minyak yang tidak dimanfaatkan karena takut. Adanya legalitas ini, masyarakat desa dapat lebih mandiri," ujarnya.
Tumbuhkan Perekonomian
Siswanto juga menilai dengan adanya ijin produksi sumur ralyat, nantinya perputaran ekonomi di desa akan meningkat, seiring aktivitas penjualan minyak mentah ke Pertamina, melalui badan usaha yang telah memperoleh izin dan rekomendasi dari Pemerintah.
"Hasil penjualan itu bisa memicu pergerakan ekonomi dari lapisan bawah, khususnya masyarakat desa," ujarnya.
Dengan adanya legalitas sumur minyak rakyat itu, juga mampu membuka lapangan kerja, yang menyerap lebih banyak tenaga kerja. Aktivitas produksi minyak, akan menimbulkan multiplayer efek secara signifikan untuk perekonomian warga, dan muncul berbagai sektor penunjang di tingkat lokal.
Di Kabupaten Blora sendiri terdapat tiga badan usaha yang telah memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Daerah hingga pusat untuk mengelola sumur rakyat, yakni BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan UMKM Mataram Connection Nusantara (MCN).
Keberpihakan Pemerintah Pusat
Di saat yang sama Siswanto juga menyebut, bahwa kebijakan Pemerintah Pusat dengan menerbitkan ijin pengelolaan sumur rakyat tersebut, menunjukkan keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus untuk meningkatkan produksi minyak mentah nasional..
"Ini kolaborasi apik dalam bernegara. Pemerintahan Pak Prabowo sedang memperlihatkan kecerdasan dalam mewujudkan swasembada energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Meski mendukung penuh legalitas sumur rakyat, DPRD Blora tetap mengingatkan pengelola untuk memperhatikan aspek keselamatan kerja, pengelolaan limbah, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan.
"Jangan sampai adanya legalitas sumur minyak rakyat ini menghilangkan identitas ketimuran kita. Budaya kita saling gotong royong dan membantu," ujarnya. (Adv/me)










0 Komentar