Bupati Arief Rohman serahkan dokumen RAPBD tahun 2026 kepada Letua DPRD Blora, Mustopa yang didampingi dua Wakil Ketua
"Dalam rapat paripurna DPRD Blora, Bupati Arief menyampaikan bahwa pinjaman daerah telah mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Keuangan yang baru, pembangunan jalan akan segera digas"
Pembangunan jalan Cabak - Nglebur - Bleboh segera dikebut setelah mendapatkan program Inpres Jalan Daerah sebesar Rp. 20 Milyar
Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, kembali gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora, pada Kamis (18/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dari PKB, yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Dasum dari PDIP dan Siswanto dari Partai Golkar, sementara Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra berhalangan hadir.
Dalam pidatonya, Mustopa menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar secara terbuka untuk umum, untuk menunjukkan proses transparansi publik dan bentuk demokrasi dan sinergitas yang baik anrara legislatif dan eksekutif. Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Blora bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
"Rapat Paripurna yang digelar DPRD Blora ini adalah rangkaian pembahasan dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Blora, yang telah disampaikan oleh Eksekutif, untuk selanjutnya kita bahas bersama, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD sebagai pengawas pemerintahan, penetapan anggaran dan pembuat Peraturan Daerah," ujar Mustopa dalam pidato pembukaannya.
Target RAPBD Blora
Di saat yang sama, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akurasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan target yang hendak dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blora, yaitu mewujudkan pemantapan kabupaten Blora sebagai kawasan swasembada pangan.
“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 2,187 Trilyun sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2,163 Trilyun. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp. 24 miliar,” papar Bupati Arief.
Pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp.1,66 triliun, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp.1,55 triliun, belanja modal Rp.148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp. 33,44 miliar, dan belanja transfer Rp.430,92 miliar.
Dalam.pidatonya, Bupati Arief berharap.tidak ada pemotongan dana transfer daerah di tahun 2026 nanti. Seperti yang telah diketahui, dalam rangka penerapan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara, seperti yang terjadi pada tahun ini, Pemerintah Pusat memotong anggaran transfer daerah, sehingga memicu Pemerintah Daerah menaikkan pajak - pajak daerahnya, untuk membiayai pembangunan.
Pembangunan Infrastruktur Jalan
Di akhir pidatonya, Bupati Arief juga melaporkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang dibiaya dari pimjaman daerah sebesar Rp. 215 Milyar, bisa segera dilaksanakan, pembangunan jalan akan digaspol, karena telah mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Keuangan yang baru, yaitu Purbaya Yudhi Sadewa, menggantikan Sri Mulyani.
Selain upaya pembangunan jalan melalui pinjaman daerah, Bupati Arief juga melapirkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora kembali mendapatkan program Inpres Jalan Daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 97 Milyar, yang akan dialokasikan di Blora bagian utara, yaitu di Ruas jalan Kabupaten di wilayah Kecamatan Jiken, Bogorejo, Jepon, Tunjungan, Japah dan Todanan.
Di tempat terpisah, Pengamat Ekonomi dan Sosial Blora, Kurnia Adi mengingatkan jadwal pelaksanaan proyek yang mepet akan berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan. Untuk itu dibutuhkan pengawasan yang ekstra ketat dalam pelaksanaan pekerjaannya.
"Perlu kita apresiasi terobosan - terobosan Pemerintah Kabupatem Blora yang dipimpin oleh pasangan Arief Rohman - Sri Setyorini ini, mampu meningkatkan anggaran pembangunan jalan sebesar Rp. 430 Milyar ini, akan tetapi harus diperhitungkan waktu pelaksanaan yang mepet ini, hanya 3 bulan lho, mulai September - Desember harus sudah selesai, pengawasannya harus ekstra, jangan asal - asalan kualitasnya, karena ini memakai uang negara, rawan kena tipikor kalau tidak sesuai besteknya," ujarnya. (Rome)
0 Komentar