IKLAN


 

PKP Kabupaten Jepara Serahkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan

Penyerahan Dokumen Laporan Kegiatan PKP  Kabupaten Jepara kepada Ketua Umum PKP Pusat, Suyana P. Hadi di Semarang.

"Jajaran Pengurus Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Kabupaten Jepara serahkan dokumen hasil laporan kegiatan ke Ketua Umum PKP"

Kunjungan PKP Jepara
Semarang, ME - Wakil Ketua Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Kabupaten Jepara, Suroto dan jajaran Pengurusnya menyerahkan Hasil Laporan Kegiatan Kunjungan Kerja di 11 Pemerintahan Desa di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara kepada Ketua Umum PKP Pusat di Semarang.

Hasil laporan tersebut diterima langsung oleh Suyana Hadi P selalu Ketua Umum PKP Pusat  (Pencegahan Korupsi dan Pungli Jateng dan DIY) di ruang kerjanya Kantor Pusat PKP di Jalan Fatmawati No. 14 Tuntang Kabupaten Semarang Jateng, pada Senin, 09/12/2024.

Program Kunjungan Kerja ke - 11 Pemdes di setiap Kecamatan merupakan amanah dari PKP Pusat (Jateng dan DIY) yang termaktub dalam AD/ART pasal 5 di point Usaha, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan serta mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan 11 Pemdes dapat mengenal lebih dekat Lembaga Swadaya Masyarakat Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) baik dari sistem kerja maupun program kerjanya." ujar Suroto.

Pencegahan Korupsi Desa
Tujuan utama dari PKP mengajak Pemdes terkhusus para Petinggi untuk bersama sama melakukan aksi cegah korupsi dan pungli.
Kunjungan Kerja sebelumnya telah dilakukan di 15 Pemdes Kecamatan Tahunan.

Ke depan di tahun 2025, PKP Jepara akan terus melanjutkan sebagai agenda kerja rutin kepada semua pemdes yang ada di 14 Kecamatan se Kabupaten Jepara. 
Adapun 14 Kecamatan tersebut adalah :

1. Kecamatan Jepara
2. Kecamatan Mlonggo
3. Kecamatan Pakis Aji
4. Kecamatan Bangsri
5. Kecamatan Kembang
6. Kecamatan Keling
7. Kecamatan Donorojo
8. Kecamatan Pecangaan
9. Kecamatan Mayong
10. Kecamatan Kedung
11. Kecamatan Nalumsari
12. Kecamatan Kalinyamatan
13. Kecamatan Welahan
14. Kecamatan Karimun Jawa.

Untuk mewujudkan Asta Cita butir ke - 6, bahwa pembangunan dimulai dari bawah, yaitu desa maka sudah sepantasnya desa menjadi prioritas utama dalam program pembangunan nasional.

Peran Strategis Kades
Dengan demikian pemerataan ekonomi dapat dirasakan, sekaligus pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan. Dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi dan pungli tentunya PKP Jepara, merangkul para petinggi desa.

Karena di tangan Petinggi atau Kepala Desa regulasi desa dijalankan, termasuk program - program yang menggunakan anggaran dari dana desa atau APBDes. Semua penggunaan dana desa dalam pengawasan Petinggi, K
karena Kades sebagai penanggungjawab anggaran dan pemerintahan desa.

"Oleh karena itu maka perlu adanya kerjasama yang baik antara PKP Jepara sebagai unsur dari lembaga swadaya masyarakat dan Petinggi sebagai badan eksekutif pemerintahan desa saling bahu membahu." ungkap Suyana.

Tujuannya agar kebocoran anggaran APBDes dapat dicegah. Pencegahan tersebut dapat ditempuh melalui pengawasan bersama, agar pelaksanaan program infrastruktur desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,  ketahanan pangan dan lain sebagainya dapat berjalan sesuai target.

Selain itu, Ketua Umum PKP, Suyana P. Hadi juga berpesan kepada Pengurus PKP Kabupaten Jepara, agar dalam menjalankan tupoksinya, selalu berkomunikasi dengan dinas maupun instansi terkait sesuai bidangnya masing masing

"PKP Jepara harus berani melakukan empat langkah, yakni mencegah, membangun komunikasi, mengingatkan dan melaporkan dan selalu jalin komunikasi dengan dinas maupun instansi yang lain" pesan Suyana, Ketua Umum PKP Pusat. (Dod/me)

Posting Komentar

0 Komentar