IKLAN


 

Apel Netralitas PPPK Guru, Umumkan Perubahan Seragam Dan Jam Kerja

Apel netralitas PPPK Guru dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman

"Mulai tanggal 1 Oktober 2024 nanti, pakaian dinas atau seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berubah."

Foto selfie Bupati Blora dengan Guru PPPK se Blora sebelum masa cuti

Apel Netralitas ASN
BLORA, ME - Saat pimpin apel netralitas ASN dan PPPK menghadapi Pilkada Serentak  2024 di GOR Mustika, Blora pada Selasa (24/9/2024), Bupati Blora Arief Rohman sebelum memasuki masa cuti untuk ikut kontestasi Pilkada, menyampaikan pesan di hadapan 3000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 Jika selama ini ada perbedaan pada hari Senin - Selasa, PNS mengenakan keki dan PPPK mengenakan PDH putih. Maka mulai bulan depan semuanya mulai tanggal.1 Oktober 2024, baik PNS maupun PPPK semuanya akan sama mengenakan keki. Hal ini untuk keseragaman dan ketertiban ASN di lingkungan Pemkab Blora.

"Kami menerima aspirasi dari para ASN, khususnya para guru yang ada di Kabupaten Blora soal seragam. Kemarin kan yang PPPK Senin Selasa pakai baju putih. Lha nanti mulai 1 Oktober akan diberlakukan seperti halnya PNS biar tidak ada pembeda. Semuanya pakai keki, disamakan pada Senin Selasa. Dokumen regulasinya nanti bisa tanya Asisten Administrasi," ucap Arief Rohman.

Perubahan Jam Kerja
Tidak hanya soal seragam, namun juga tentang jam kerja para guru. Bupati Arief menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober nanti juga akan diubah menjadi pukul 07:00 WIB hingga 14:00 WIB.

"Kemudian soal jam mengajar para guru SD hingga SMP yang berada di ranah Pemerintah Kabupaten. Ada aspirasi agar jam pulangnya bisa lebih awal. Selama ini guru kan pulangnya jam tiga sore, bahkan lebih seperti kantor teknis. Nah kedepan kita putuskan bahwa guru pulangnya jam dua siang. Agar punya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan mendidik anaknya. Kan muridnya jam satu siang atau lebih sudah pulang, sehingga setelah muridnya pulang gurunya bisa ikut pulang lebih cepat dari biasanya," tambah Bupati.

"Kita juga usulkan agar kedepan PPPK yang sudah bertugas lebih dari satu tahun bisa diberikan tunjangan," pungkasnya.

Sudah Diteken Bupati
Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan bahwa perubahan aturan pakaian seragam PPPK ini telah diteken langsung oleh Bupati pada Selasa, 24 September 2024.

"Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora," ucap Bawa Dwi Raharja.

Aturan ini menurutnya merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"PDH Khaki digunakan pada Senin Selasa, PDH Putih digunakan pada Rabu, kemeja batik pada Kamis Jumat dan Sabtu. Serta PDH adat Samin setiap tanggal 11 tiap bulannya," terangnya.

Surat edaran ini, menurutnya telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah. Sedangkan untuk jam kerja guru akan diatur oleh surat edaran Kepala Dinas Pendidikan. 

ASN Adalah Pelayan
Di tempat terpisah, Pengamat Sosial Politik Blora, Kurnia Adi menyampaikan bahwa perubahan aturan seragam ASN dengan PPPK serta jam kerja guru yang bisa pulang lebih awal, harus diikuti dengan pengawasan kualitas kinerja ASN dan PPPK itu sendiri, harapan masyarakat mereka bisa bekerja melayani masyarakat lebih baik dan profesional.

"Point penting yang juga harus disampaikan kepada ASN dan PPPK adalah profesionalitas kerja dalam melayani masyatakat, dan jangan ego sektoral pada strata kepegawaian, yang ASN menindas PPPK dengan memberikan beban kerja yang berat, begitu juga sebaliknya yang PPPK harus bisa memiliki kemampuan seperti ASN, mengerti regulasi - regulasi dalam pelayanan masyarakat, karena semuanya pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, termasuk pimpinan stakeholder, karena semua itu dibiayai dari pajak yang dipungut dari rakyat," tandasnya

Kurnia Adi juga mengungkapkan kepiawaian dan kecerdikan Bupati Arief Rohman, dalam memanfaatkan momentum jelang cuti masa kampanye untuk ikut kembali Pilkada Blora, minggu terakhir masa jabatannya benar - benar dimaksimalkan untuk menggelar pertemuan - pertemuan baik dengan terbuka maupun tertutup sesuai kewenangannya, untuk menyampaikan program - program populis yang menguntungkan baik untuk dirinya secara politis, maupun untuk objek pemanfaat program tersebut. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar