IKLAN


 

Rancangan KUA - PPAS 2025, Ada Usulan Hutang Lagi Rp. 215 Milyar

Ketua DPRD Blora, HM Dasum tandatangani Berita Acara dan Nota Kesepahaman dari Rapat Paripurna DPRD Blora

"Rapat Paripurna DPRD Blora, bahas 4 agenda terkait penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan KUA - PPAS tahun 2024, penandatangan nota kesepahaman KUA - PPAS tahun anggaran 2025, persetujuan Ranperda RPPLH tahun 2024 -2054, dan penyampaian buku memori akhir jabatan Pimpinan, Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan DPRD Blora"

Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, kembali gelar rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna, para hari ini, Sabtu (10/8/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum dari Partai Banteng (PDIP) yang didampingi tiga Wakil Ketuanya, yaitu Mustopa dari PKB, Sakijan dari Partai Nasdem dan Siswanto dari Partai Golkar.

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mewakili Bupati Blora, Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi, institusi vertikal seperti Dandim 0721/Blora, Danyon 410 Alugoro, Kapolres Blora, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Anggota DPRD, Asisren Bupati, dan  para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

"Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan nota kesepahaman perubahan KUA - PPAS tahun 2024, Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025, persetujuan Ranperda RPPLH tahun 2024 - 2054 dan penyampaian buku memori akhir jabatan tahun 2019 - 2024 DPRD Blora," ujar HM Dasum, politisi dari Desa Galuk ini.

Akan Hutang Lagi
Yang menarik saat disampaikan dokumen persetujuan nota kesepahaman dari Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Achlif Nugroho Widhi Utomo dari Partai Persatuan Pembangunan, terdapat uraian rancangan KUA - PPAS Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun 2025, yang menguraikan salah satu sumber pendapatan dari pinjaman daerah sebesar Rp. 215 Milyar.

Saat dikonfirmasi oleh Monitor Ekonomi, usai rapat paripurna tersebut, Achlif mengaku bahwa itu baru rancangan yang diajukan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini adalah Pemeraintah Kabupaten Blora. Pihaknya bersama DPRD yang baru, bersama dengan Pemerintahan ke depan akan membahasnya, dan bisa berubah tergantung kebijakan Pemerintahan Blora yang baru.

"Jadi itu adalah rancangan KUA - PPAS tahun 2025 nanti, yang diajukan oleh pihak eksekutif, jadi nanti akan kita bahas dengan pemerintahan berikutnya, apakah mungkin berhutang lagi atau tidak," ujar Achlif.

Perhitungan Harus Cermat
Sementara itu, di saat yang sama Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi, juga membenarkan adanya rancangan dalam KUA - PPAS Tahun 2025 yang merencanakan hutang daerah sebesar Rp. 215 Milyar, untuk pembiayaan pembamgunan daerah.

"Ya memang kita merencanakan melakukan utang daerah kembali, untuk membiayai percepatan pembangunan infrastuktur Blora, dan ini juga karena kita mampu, seperti kemarin hutang kita tahap awal pemerintahan Blora, sebesar Rp. 139 Milyar, dan ternyata mampu kita selesaikan, tapi itu baru rancangan ya, bisa jadi bisa nggak," ujar Sekda Komang.

Pengamat Ekonomi dan Sosial Blora, Kurnia Adi merasa terkejut, dengan adanya rencana hutang daerah lagi sebesar Rp. 215 Milyar, di rancangan KUA - PPAS APBD tahun 2025, sementara Pemilihan Kepala Daerah belum bergulir, artinya Pemerintahan masa berikutnya belum berjalan, atau memang ada agenda politik antara eksekutif - legislatif.

"Agak mengherankan ya, kalau ada rencana buat lakukan hutang daerah lagi, untuk apa lagi, bukannya pendapatan terus meningkat, dari DBH Migas, DAK dan DAU, bagi hasil Participating Interrest, mestinya optimalisasi aset - aset daerah digenjot untuk membiayai pembangunan," ujarnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar