Program Pemberdayaan Desa
BLORA, ME - Pemerintah Desa Geneng Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, gelar penyuluhan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, di Balai Desa Geneng, pada hari Jumat (11/1/2024).
Di hadapan puluhan ibu - ibu warganya, Jati, Kepala Desa Geneng menghimbau untuk benar - benar memperhatikan pergaulan anak - anak Desa Geneng, orang tua harus tahu kegiatan di luar rumah anaknya masing - masing.
"Saya menghimbau kepada ibu - ibu untuk memperhatikan pergaulan putra putrinya di luar, karena apa, agar tidak terkecoh, di rumah kelihatannya baik - baik saja, di luar ternyata pergaulannya terlalu bebas, merokok, minum - minuman keras dan lain - lainnya, apalagi kalau sampai narkoba, mohon ibu - ibu mengawasi putra putrinya nggih," ujar Kades Geneng yang akrab dipanggil Jati itu.
Pesan Jauhi Narkoba
Sementara itu, mewakili Kasat Res Narkoba, KBO Narkoba Polres Blora, Iptu Anshori, yang hadir sebagai narasumber, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Geneng, Bripka Heri, kembali menegaskan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba bagi seluruh warga Desa Geneng, terutama untuk para remaja.
"Dampak dari penyalahgunaan narkoba itu adalah bisa merusak generasi bangsa kita, sangat buruk untuk kesehatan jasmani dan rohani kita, oleh karena itu pesan kami dari Kepolisian adalah jauhi narkoba, cintai keluarga anda, karena penyalahgunaan narkoba, saking buruknya dampak yang ditimbulkan, di Undang - Undang kita termasuk tindak pidana khusus, yang hukumannya termasuk maksimal," ujar Iptu Anshori.
Selain pesan Jauhi narkoba, pesan - pesan terkait keamanan ketertiban masyarakat juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Geneng, yang meminta kewaspadaan masyarakat terkait tindak pidana kekerasan dan bulliying di kalangan remaja dan anak - anak sekolah. (Rome)
0 Komentar