IKLAN




 

Hitungan DBH Migas Blora Masih Belum Jelas

"Salah satu pendapatan dari APBD daerah penghasil migas adalah dana bagi hasil migas, seperti Blora yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian, namun hitungan itu ternyata belum jelas, berapa besarannya"

         Bupati Blora, Arief Rohman, MSi

Focus Group Discussion
BLORA, ME - Untuk menjawab euforia perubahan atau revisi Undang - Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah, yang diantaranya adalah adanya revisi terkait dana bagi hasil migas, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar focus group discussion, pada hari Selasa siang kemarin (29/12/2021), di Ruang Rapat Bupati Blora, Kantor Sekretariat Daerah.

Fokus yang dibahas adalah terkait perubahan pengelolaan dana bagi hasil, yang mana Blora akan mendapatkan tambahan DBH dari sektor minyak dan gas, bersama daerah lain yang saling berbatasan, meski berbeda wilayah Propinsi, namun satu wilayah kerja pertambangan, yaitu blok Cepu.

"Harapan kami, Blora bisa meraih setidaknya tambahan dari DBH migas sebesar Rp. 450 Milyar, menurut hitungan teman - teman dari DPR di Senayan, dan Alhamdulillah sudah disahkan, revisi UU HKPD namun belum diundangkan, sementara euforia masyarakat sudah bergembira, untuk itu mari terus kita kawal bersama, bagaimana nanti peraturan turunannya, oleh karenanya kita gelar focus group discussion, untuk merumuskannya," ujar Bupati Blora, Arief Rohman dalam sambutannya.

Rumusan Belum Jelas
Turut hadir dalam FGD DBH Migas secara virtual tersebut adalah Mariana S. Fitri, Direktur Dana Transfer Umum DJKP Kemenkeu, bersama Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Direktorat Dana Transfer Umum Daerah DJKP Kemenkeu, serta Heru, dari Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Heru, yang akan berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, yaitu Bupati Blora, yang didampingi oleh Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, Kepala Bappeda Blora, Henny Indriyanti,  Kabag Perekonomian Wiji Utomo, dan Kabag Hukum Setda, Bondan Arsiyanti.

Sementara itu dari Tim Dana Bagi Hasil Migas Blora, yaitu Muhammad Yunus, Exy Agus Wijaya, Dalhar Muhammadun dan Tejo Prabowo, dan Direktur Utama PT BPH, Heri Slamet Hariyadi, dan mewakili Dirut PT BPE, Awan Pradigsa, Direktur Operasional Perusahaan hilir migas milik Kabupaten Blora. Dalam diskusi tersebut, Bupati berharap bisa memberikan gambaran jelas terkait besaran DBH migas Blora, yaitu penjelasan perolehan 3% sebagai daerah penghasil yang berbatasan dengan daerah lain, seperti Bojonegoro, Tuban, Rembang dan Ngawi.

Mari Kawal Terus
Dalhar Muhammadun kepada Monitor Ekonomi mengungkapkan bahwa diskusi terkait hal tersebut, harus terus dilakukan, antara pusat dan daerah harus terus berkomunikasi sampai jelas rumusannya.

"Ini harus terus dikomunikasikan, antara Jakarta dan Blora, dalam FGD tadi belum jelas hitungan positifnya, berapa DBH migas kita, rumusannya bagaimana, harus terus dikawal bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Exy Agus Wijaya kembali menegaskan, bahwa Blora sangat dirugikan apabila tidak bisa mendapatkan DBH migas seperti tahun - tahun sebelumnya, bila tidak direvisi UU yang mengatur DBH Migas.

"Blora sangat dirugikan sebagai daerah penghasil migas sebesar 30 % dari Blok Cepu, meskipun tetap harus dibuktikan oleh orang yang ahli di bidang ini, akan tetapi bila tidak mendapatkan DBH migasnya, Blora sangat dirugikan, karena DBH itu nantinya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kita yang sudah rusak parah, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, mari kita kawal terus perjalanan DBH migas ini," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar