IKLAN




 

Hutang Bentuk Dana, Pelaksanaan Tetap Dilelang Biasa

Meski dana dari hutang daerah, proyek akan tetap dilelang biasa oleh DPUPR dan Bagian ULP Setda Blora

"Pemkab Blora telah mengajukan surat permohonan persetujuan utang daerah sebesar Rp. 250 Milyar ke DPRD Blora, untuk dibahas dan dapat disetujui, teknis pelaksanaannya hutang dalam bentuk dana akan dicairkan per termin, dan proyeknya tetap melalui lelang biasa"

Penyerahan dokumen KUA - PPAS APBD Blora tahun 2022, dari Bupati Arief kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum

Rencana Hutang Daerah
BLORA, ME - Pelaksana Tugas Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan kepada Monitor Ekonomi, saat diwawancarai di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa kemarin (2/11/2021), terkait rencana utang daerah, sebesar Rp. 250 Milyar untuk membangun infrastruktur jalan di Blora.

"Memang benar, Pemkab Blora mengajukan alternatif terakhir yaitu akan melakukan pinjaman daerah kepada Lembaga Keuangan Bank, yang akan kami undang untuk memaparkan skema pinjamannya, dalam Minggu ini, ada tiga yaitu Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI yang akan kami undang," ungkapnya.

Mencari Yang Teringan
Dalam pemaparan nanti, Pemkab Blora akan mencari skema pinjaman yang teringan bunganya, termudah skema pembayarannya, dan semua itu hanya dalam bentuk dana, tidak ada klausul atau ketentuan lain, untuk teknis pelaksanaan proyeknya, menjadi urusan Dinas terkait, atau Pemerintah Kabupaten Blora.

"Dari ketiga lembaga keuangan tersebut, nanti tentunya akan kita pilih, mana yang memberikan bunga terendah, dan skema pembayaran yang mudah bagi kita, dan itu semua dalam bentuk dana, meskipun ini untuk membiayai proyek infrastruktur, peminjam hanya berikan dana yang diberikan per termin pekerjaan, untuk proyeknya sendiri akan dilelang seperti biasa, itu menjadi urusan Dinas PUPR dan Bagian ULP Setda Blora," tambah Mumuk, panggilan akrab PLT Kepala DPPKAD Blora ini.

Wujudkan Jalan Mantab
Di saat yang sama, Bupati Blora, Arief Rohman juga menegaskan, bahwa pinjaman daerah ini dilakukan setelah beberapa alternatif pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak jelas, akibat terdampak pandemi Covid 19 ini.

"Kami tuangkan kemarin proyeksi APBD tahun 2022, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara, pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, DAU dan DAKnya menurun, kemudian dari Provinsi tentunya juga menurun, maka untuk mewujudkan ekspektasi warga masyarakat, untuk segera dibangun jalan mantab, kita harus ajukan pinjaman daerah, dan tentunya dengan persetujuan Dewan," ungkap Bupati Arief. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar