IKLAN




 

Kades Wado Bantah Dugaan Nasroh, Dan Siap Lapor Balik

"Soal dugaan jual beli jabatan Sekretaris Desa dan Kaur Desa dibantah keras oleh Kades Wado, Agung Supriyanto dan akan laporkan balik pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Blora"

Agus Supriyanto
Klarifikasi Kades Wado

BLORA, ME - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora, bersama para Kepala Desa se Kecamatan Kedungtuban yang telah menggelar ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, menggelar rapat tertutup terkait persiapan rekomendasi pelantikan Perangkat Desa se Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD Blora, Selasa siang (20/4/2021).

Usai rapat, Kepala Desa Wado, Agus Supriyanto, kepada Monitor Ekonomi mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan jual beli kursi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Kepala Urusan atau disingkat Kaur yang berkisar mencapai Rp. 800 Juta untuk Sekdes, dan Rp. 350 juta untuk Kaur Desa. 

Hal itu diungkapkan oleh M. Nasroh, saat menggelar audiensi di Ruang Rapat Gedung Samin, kompleks Kantor Bupati Blora, Jumat kemarin (16/4/2021).

"Tidak ada itu, jual beli jabatan untuk Perangkat Desa, itu tidak benar, ini kami klarifikasi dan kami juga akan menyiapkan bukti - bukti dan saksi - saksi, untuk melaporkan balik ke Polres Blora, dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah," ungkapnya dengan tegas.

Siap Hadapi Laporan

Saat dikonfirmasi apakah sudah tahu, terkait laporan dugaan jual beli kursi tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng, oleh pihak Nasroh CS, Kades Wado, mengaku tidak mengetahuinya, dan mengungkapkan siap menghadapi, dengan mengumpulkan bukti - bukti dan saksi - saksinya.

"Saya tidak tahu, tapi saya siap menghadapinya, oleh karena itu saya akan siapkan bukti - bukti dan saksi - saksi, yang akan menjelaskan bahwa saya tidak pernah menerima, dan jual beli kursi atau Perangkat itu tidak ada, oleh karena itu saya akan laporkan balik Nasroh ke Polres Blora, karena dialah yang menyampaikan dalam audiensi kemarin, " tandasnya kepada Monitor Ekonomi.

Seperti yang kita ketahui, bahwa 17 Desa se Kecamatan Kedungtuban, telah melaksanakan ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, namun dalam perjalanannya timbul kisruh dan protes dari para peserta yang tidak lolos dalam ujian awal komputer, akibatnya muncul ketidakpuasan dan tuduhan dugaan ada kejanggalan dalam ujian komputer dan jual beli kursi Sekdes hingga Kaur. (Rome)



Posting Komentar

0 Komentar