IKLAN




 

Tahun 2022, Bagi Hasil PI Blok Cepu Rp. 60 M

Logo PT Blora Patragas Hulu

"Ada yang menarik, dari konferensi pers yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, dari Golkar, bahwa pembiayaan utang bisa pakai dana bagi hasil PI Blok Cepu untuk BPH yang mencapai Rp 60 Milyar tahun 2022"

Konferensi Pers Dewan

BLORA, ME - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto sangat optimis Blora mampu membayar utang daerah untuk membangun infrastruktur jalan yang rusak parah, setidaknya 150 kilometer, dengan utang daerah kepada Kemenkeu RI, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, sebesar Rp. 500 Milyar, pada Selasa kemarin (23/3/2021), di Ruang Lobby DPRD Blora.

"Tadi saya baru saja ikut, rapat presentasi skema utang daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan, yang dipaparkan langsung dari Divisi Korporasi PT. Bank Jateng Pusat, yang menyampaikan bisa memberikan utang sebesar Rp. 300 Milyar dengan bunga 8%, tenornya tiga tahun, yaitu 2022 - 2024, dan kami tolak, karena bunga itu terlalu tinggi," ungkapnya kepada para awak media.

Kemampuan Bayar Daerah

Saat dikonfirmasi terkait kemampuan Daerah, untuk membayar utang tersebut, dalam jangka waktu menengah sekitar 3 - 5 tahun ke depan, Siswanto menjelaskan bahwa APBD Blora sangat mampu, salah satunya adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah dari hasil dana bagi hasil participating interrest (PI) Blok Cepu.

"Kita sangat mampu membayarnya, abila dilihat dari sektor peningkatan PAD kita, yang tahun 2022 nanti, kita dapat sekitar Rp. 60 Milyar dari bagi hasil PI Blok Cepu, yang dikelola oleh BUMD yaitu Blora Patragas Hulu, karena ada perubahan penerimaan prosentasenya, setelah kita mencapai break event point (BEP), dari situ kan nanti tinggal menambah, anggaran dari PUPR yang rata - rata dianggarkan Rp. 70 Milyar per tahun," bebernya. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar