IKLAN


 

Ganggu Ekonomi Pedagang Kecil, Jam Malam Dibatalkan

Wabup Arief Rohman pimpin langsung rapat koordinasi penanganan Covid saat menyambut Natal dan Tahun Baru di Blora

Jam Malam Dibatalkan

BLORA, ME -  Rencana penerapan jam malam  di Kabupaten Blora akhirnya batal dilakukan. Pemkab beralasan banyak pertimbangan dari penerapan itu. Salah satunya bagi keberlangsungan ekonomi pedagang kecil. 

"Dengan banyak pertimbangan dibatalkan mas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, I Komang Gede Irawadi, Usai Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kantor Setda Blora, Jumat (18/12). 

Padahal, Sebelumnya Bupati Blora, Djoko Nugroho sendiri yang mewacanakan penerapan jam malam itu. Wacana itu diambil menyusul semakin tingginya persebaran kasus Covid -19 di Kabupaten Blora. 

Meski resmi dibatalkan, menurut Komang, Peningkatan disiplin kesehatan akan terus dilakukan. 

"Pertimbangan untuk pedagang kecil tapi akan ditingkatkan patroli untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan," ucapnya. 

Dipimpin Wabup Arief

Rakor sendiri dipimpin langsung oleh Wakil  Bupati Blora, Arif Rohman dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan para tokoh agama. 

Wakil Bupati mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 ini masih cukup tinggi persebarannya sehingga masyarakat dihimbau untuk hati-hati dan tetap waspada.

“Hari Natal dan Tahun Baru 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi, agak memprihatinkan sehingga seluruh warga masayarakat perlu tetap waspada dan hati-hati,” pintanya 

Wakil Bupati, Arif Rohman berharap peran serta tokoh agama untuk menghimbau warga dan jamaatnya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya mengharapkan agar para tokoh agama tidak jemu-jemunya mengingatkan jemaat gereja masing-masing untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terlebih lagi dalam pelaksanaan ibadah di Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 ini, semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru sekaligus mohon doa nya semoga pandemi ini segera berlalu," pungkasnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar