IKLAN




 

Anggaran Infrastruktur Jalan Melonjak Lebih Dari Rp. 200 Milyar

Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 antara Bupati Blora dan DPRD Blora

"Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 mencetak sejarah baru, yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan penunjang lainnya, yaitu mencapai lebih dari Rp. 200 Milyar"

Siswanto, SPd, MH
Penandatanganan KUA PPAS

BLORA, ME - Pada Sabtu malam kemarin (7/11/2020), Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), antara Bupati Blora dengan DPRD telah menyepakati bersama, dan telah ditandatangani untuk selanjutnya dikebut pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam pembacaan Pandangan Umum dari Badan Anggaran telah disampaikan persetujuan rasionalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 2,1 Trilyun lebih, dengan rincian transfer dari pusat sebesar lebih dari Rp. 1,7 Trilyun, kemudian proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 250 Milyar, sedikit turun dari tahun yang lalu. Sedangkan untuk belanja Daerah sebesar Rp. 2,1 Trilyun, sehingga defisit sebesar Rp. 63 Milyar, yang ditutup dengan Silpa tahun anggaran sebelumnya.

Anggaran Infrastruktur 

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengapresiasi keberanian Pemerintah Kabupaten Blora, yang dipimpin oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho, di akhir jabatannya, mau mengalokasikan APBD sektor infrastruktur dalam jumlah yang cukup fantastis.

"Saya sangat mengapresiasi Bupati Blora dan jajaran DPRD Kabupaten Blora, yang telah menyepakati dan menandatangani KUA PPAS untuk Tahun Anggaran 2021 nanti, yang didalamnya adalah penganggaran untuk infrastruktur jalan, jembatan dan penunjang lainnya, sebesar lebih dari Rp. 200 Milyar, padahal biasanya hanya sebesar Rp 80 - 90 Milyar, ini akan sangat besar manfaatnya, apalagi ditambah nanti dana dari Propinsi dan Pusat," ujarnya, usai melaksanakan kegiatan Rakorwil Kosgoro 1957, se Eks Karisidenan Pati, di Blora, hari ini, Minggu (8/11/2020) siang tadi.

Kerusakan Capai 60%

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar ini menambahkan, alasannya tingkat kerusakan jalan di Kabupaten Blora, mencapai 60% dalam kondisi rusak berat. Oleh karena itu, harus segera diselesaikan, harapannya untuk menunjang perekonomian masyarakat.

"Dengan besarnya anggaran untuk infrastruktur, maka bisa membangun kembali perekonomian masyarakat, baik dari segi lapangan kerja, maupun dampak lancarnya transportasi dan distribusi barang dan jasa di Blora, dan speknya adalah jalan cor, mengingat kondisi tanah kita yang labil," paparnya menutup wawancara dengan awak media. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar