IKLAN




 

Ribuan GTT Tidak Terakses Bantuan Dampak Covid 19

Arys Eko Siswanto, Guru Tidak Tetap SDN 2 Karanggeneng saat mengajar siswa siswinya

"Berbagai bantuan terus digelontorkan untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi, akibat wabah Covid 19. Mulai dari bantuan Pemerintah Pusat, Bantuan Presiden, Kementrian Sosial, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa. Namun dari seluruh bantuan tersebut, tidak satupun dapat diakses oleh ribuan Guru Tidak Tetap di Blora,"

Arys Eko Siswanto
Ketua Progata Blora
Bantuan Sosial Pemerintah
BLORA, ME - Pemerintah Pusat segera menggelontorkan bantuan sosial untuk melaksanakan jaring pengaman sosial, akibat dampak dari kebijakan penanganan wabah Covid 19. Bantuan itu berupa bantuan reguler dan temporer.

Dengan berbagai kriteria kelayakan, yang sudah masuk data penerima bantuan dari Pusat. Total bantuan untuk 108.000 Kepala Keluarga, termasuk bantuan perluasan dari Presiden sebanyak 33.000 KK, untuk paket sembako, yang nilainya Rp. 200.000 per bulan per KK, kemudian dari Pemprov Jawa Tengah, Kabupaten/Kota dan terakhir adalah Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 600.000,- per KK dari Dana Desa, sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 6 tahun 2020.

Nasib Ribuan GTT 
Dari ratusan ribu jumlah penerima bantuan, tersebut tidak satupun yang dapat diakses oleh para Guru Tidak Tetap, padahal, saat ini mereka juga berada dalam garis kemiskinan, dengan honor yang sangat minim yaitu Rp. 200.000,- per bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Tidak Tetap (Progata) Kabupaten Blora, Arys Eko Siswanto, Guru Tidak Tetap di SDN 2 Karanggeneng, Kunduran, saat dikonfirmasi oleh media kesayangan anda, Monitor Ekonomi melalui pesan layanan WhatsApp, terkait dampak Covid 19.

"Kami juga terdampak, teman - teman GTT selain di sekolahan, juga banyak yang setelah jam sekolah, nyambi apa saja yang menghasilkan, tapi disaat seperti ini ya, otomatis stop di rumah aja, sementara tunjangan Kesra yang diharapkan belum keluar, malah kuota penerima kesra jauh berkurang," ungkapnya.

Tidak Dapat Bantuan
Saat kembali dikonfirmasi terkait bantuan  untuk warga terdampak wabah Covid 19. Arys mengungkapkan tidak ada yang mendapatkan aksesnya.

"Bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi,  Kabupaten ataupun Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa juga gak dapat, dari dulu mungkin saja GTT dianggap guru yang sudah mampu ataupun sudah dapat honor dari Dinas Pendidikan, jadi di Desa juga tidak pernah tercover bantuan apapun," ujarnya kembali.

Nasib para GTT ataupun PTT memang cukup memprihatinkan, ditengah upayanya untuk mendapatkan status yang jelas atas pengabdiannya sebagai guru tetap/pegawai tetap untuk meningkatkan taraf hidupnya. Saat terdampak pandemik ini pun, mereka luput dari perhatian para pemangku kebijakan. Mestinya mereka juga bisa dan berhak mendapatkan bantuan (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar