IKLAN




 

Bupati Blora: "Ini MutasiTerakhir Saya"

Bupati Blora lantik ratusan pegawai untuk posisi Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora 

"Di penghujung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blora, sebanyak 159 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Blora, telah dimutasi, mendapat promosi dan ditetapkan dalam nomenklatur baru"

Mutasi Pegawai
BLORA, ME - Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Selasa, (7/1/2020)ratusan pegawai di posisi Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah dan pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora. Bupati Blora, Djoko Nugroho, dalam sambutan pengarahannya menyampaikan maksud dari kegiatan mutasi tersebut.
"Ini mutasi terakhir dari saya, oleh karena itu, saya ingin meninggalkan yang terbaik untuk Blora, oleh karena itu saya minta untuk semua yang telah dimutasi, digeser, mendapat promosi dan ditetapkan dalam nomenklatur baru, agar bisa menjalankan tugas dengan baik, dalam melayani masyarakat, reformasi birokrasi harus dilaksanakan," ujarnya.

Layani Masyarakat
Bupati Blora juga menekankan, pelayanan masyarakat diperhatikan dengan baik.
"Saya minta, agar masyarakat diberikan pelayanan yang mudah, cepat dan murah, dan berikan informasi yang benar kepada mereka, agar tidak bolak - balik, seperti dipingpong, sekarang ini jamannya sudah berubah, aturan - aturan yang tumpang tindih jumlahnya sangat banyak, ribuan, sehingga oleh Presiden akan disederhanakan, agar tidak terjadi saling inceng - incengan (intip.red)" paparnya. Kemudian terkait Pendidikan, Bupati Blora juga berpesan kepada para Pengawas, Kepala Sekolah dan Dewan Pendidikan, agar bisa saling berkoordinasi dan bersinergi.
"Saya minta, Pengawas, Kepala Sekolah dan Dewan Pendidikan bekerjasama memajukan Pendidikan anak Blora, saling berkoordinasi, sinergi dan duduk bersama, jika ada permasalahan," pesannya.

Bawaslu Apresiasi Bupati
Kabar mutasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemerintah Kabupaten Blora jadi perhatian Bawaslu Kabupaten Blora.
Dikantornya, Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Blora jelang Pilkada 2020, Selasa (7/2).
"Bawaslu Blora apresiasi proses mutasi pejabat, ini menunjukkan Pemkab memiliki semangat yang sama dengan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat", ungkapnya.
Diharapkan dengan mutasi dilakukan sesuai regulasi yaitu pasal 71 Undang-Undang 10 tahun 2016 dapat menjaga netralitas ASN dan potensi konflik kepentingan selama Pilkada berlangsung. Dijelaskan Lulus, bahwa dalam pasal 71 tersebut Bupati dan Wakil Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. Sementara bagi Kepala Daerah yang tetap melaksanakan penggantian diluar ketentuan, dikecualikan jika mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar