IKLAN




 

Pembagian Alat Kelengkapan Dewan Harus Merata Dan Berimbang

Foto : Ketua DPRD Blora, HM Dasum pimpin konferensi pers terkait polemik penyusunan Alat Kelengkapan Dewan
"Pimpinan Dewan bersama empat Fraksi DPRD Kabupaten Blora, gelar konferensi pers untuk meluruskan perbedaan pendapat dan berharap bisa menemukan kesepakatan untuk mengisi Alat Kelengkapan Dewan yang sesuai dengan tata tertib dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yaitu terkait Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota di Pasal 47 Ayat 3.

Pimpinan Dewan Klarifikasi
BLORA, ME - Merasa didiskreditkan oleh beberapa anggota Dewan dari tiga Fraksi, yaitu Fraksi PPP, Demokrat Hanura dan PKS Gerindra, unsur Pimpinan DPRD Blora yang diketuai oleh HM. Dasum (PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua, Siswanto (Golkar), Mustopa (PKB) dan Sakijan (Nasdem), bersama seluruh anggota Fraksinya, menggelar konferensi pers, di Ruang Rapat Anggota DPRD Blora, seusai sholat Jumat (11/10/2019). Ketua DPRD Blora, HM.

Dasum membantah tudingan bahwa Pimpinan Dewan berupaya menggagalkan susunan Alat Kelengkapan Dewan termasuk Komisi - Komisi yang ada, hasil ajuan dari seluruh Fraksi.

"Kami hanya membacakan nama - nama yang diajukan oleh seluruh fraksi, di rapat paripurna kemarin (10/10/2019), bukan memutuskan, dan dari hasil pembacaan itu, kami ketahui tidak sesuai dengan tata tertib dan Peraturan Pemerintah yaitu pasal 47 ayat 3, tentang penyusunan Komisi - Komisi," ungkapnya.

Komisi Berimbang Merata
Selanjutnya, kata Ketua DPC PDIP Blora itu menambahkan, alasannya menskors sidang paripurna tersebut, adalah mempersilahkan fraksi - fraksi yang berseberangan tersebut, untuk mengubahnya, sesuai dengan Pasal 47 ayat 3, dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

"Karena tidak sesuai dengan Tata tertib dan Peraturan, saya minta untuk diperbaiki usulannya, harus berimbang dan merata, tidak hanya di Komisi C dan D saja, semua Fraksi harus mengisi Komisi dan alat kelengkapan Dewan yang ada, kalau itu dilakukan maka pada hari itu juga, bisa kami putuskan, tapi sampai hari ini, belum dirubah, jadi bukannya kami menolak atau menggagalkan, tolong aturannya dipenuhi dulu, kami akan bahas lagi, mengutamakan musyawarah untuk mufakat, bukan untuk kepentingan golongan atau keluar dari relnya, apalagi rakyat yang mempercayakan suaranya kepada kami, menunggu kerja kita, sebagai Wakil rakyat," tandasnya kembali.

Semua Komisi Penting
Terkait dengan anggapan bahwa Komisi D dan C adalah Komisi yang "basah" atau banyak menghasilkan anggaran yang gemuk, sehingga perlu diawasi secara ketat. Politisi dari Desa Galuk itu, menandaskan bahwa semua Komisi itu penting, dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak.
"Pengawasan tidak hanya dari Dewan saja, ada Kepolisian, Kejaksaan, LSM dan media pers pun ikut mengawasi, bahkan KPK juga," ungkapnya kembali.

Selain daripada itu, saat dikonfirmasi terkait dengan kompetensi anggota Dewan yang duduk dalam Komisi - Komisi yang ada.

"Saat ini kami belum masuk pada ranah kompetensi anggota Dewan yang diusulkan oleh Fraksi - Fraksi, kami fokus pada peraturan terkait perimbangan usulan anggota yang merata di masing - masing Komisi, sekali lagi kami akan selesaikan ini secepatnya, lobby - lobby akan kita tingkatkan, kasihan rakyat kalau ini berlarut - larut, maksimal seminggu ke depan ini bisa selesai," tandasnya mengakhiri konferensi pers bersama dengan awak media Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar