IKLAN




 

Stop Tawuran, Warga Tunjungan Gelar Deklarasi Damai

Foto : perwakilan tokoh pemuda dari empat dukuh desa Tunjungan melakukan deklarasi damai cegah tawuran

BLORA, ME - Warga Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, melakukan deklarasi damai di Balai Desa setempat, Jum’at (14/6/2019). Sejumlah tokoh masyarakat, kepolisian, dan tokoh pemuda dari empat dukuh hadir dalam kesempatan itu.

Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen para pemuda desa Tunjungan untuk menghindari dan mencegah tawuran antar dukuh. Salah satunya seperti yang sering terjadi tawuran antara dukuh dukuh Tunjungan dan dukuh Greneng.

Deklarasi damai ini ditandai ikrar dari perwakilan tokoh pemuda dari empat dukuh diantara dukuh Tunjungan, dukuh Karang Kembang, dukuh Greneng dan dukuh Nglawungan. Maraknya tawuran antar dukuh di desa Tunjungan  yang sering terjadi khususnya dukuh Tunjungan dan dukuh Greneng membuat resah masyarakat. 

Kapala Desa Tunjungan, Yasir mengatakan, kejadian ini sungguh memprihatinkan, tawuran dua dukuh tersebut seolah sudah menjadi tradisi turun temurun dari dulu. Fakta tersebut membuat perangkat desa prihatin dan berupaya mencegahnya dengan cara yang represif.

Deklarasi ini lanjut Yasir, warga yang diwakili tokoh pemuda dari ke empat dukuh tersebut mengucapkan deklarasi menyatakan komitmen tidak melakukan tawuran lagi. "Warga yang diwakili tokoh pemuda dari ke empat dukuh melakukan telah melakukan deklarasi damai agar tidak melakukan tawuran lagi.”

Tawuran Terulang, Polisi Siap Tindak Tegas 
Sering terjadinya aksi tawuran, Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono menegaskan, deklarasi ini dilakukan guna menghentikan aksi tawuran yang sering terjadi dan  berjanji tidak akan ragu menindak tegas pelaku tawuran di wilayahnya.

"Kami memberikan pengetahuan kepada para tokoh pemuda dan masyarakat bahwa tawuran itu termasuk tindakan kejahatan yang akan diproses secara hukum yang berlaku," katanya.

Budiyono menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menguatkan tindakan preentif dan preventif agar tawuran seperti yang sering terjadi antara dukuh Tunjungan dan dukuh Greneng agar jangan sampai terus terus berulang. "Walaupun dalam konteks di bawah umur, proses hukum akan tetap berlakuk pada mereka."

Selain pengetahuan mengenai bahaya tawuran, lanjut Budiyono, juga dijelaskan mengenai hukuman serta tidak adanya manfaat tawuran. “Kami sering memberikan pencerahan pada masyarakat agar jangan mudah memancing dan terpancing,” ujarnya.

Deklarasi damai disambut baik tokoh pemuda dari empat dukuh desa Tunjungan. Salah satunya Suparman alias Kakak tokoh pemuda dari dukuh Tunjungan. Para pemuda di tiap dukuh desa Tunjungan harus bisa membawa pemuda lainnya menghindari kekerasan.

“Pemuda harus menjadi agen perdamaian dan persaudaraan. Ajak rekan-rekan di dukuhnya atau dukuh lainnya untuk menghindari kekerasan. Kalau tidak mau dicubit jangan mencubit. Jika tidak bermasalah jangan membuat masalah " kata Suparman saat deklarasi damai.

Sementara, Yuli alias lurah tokoh pemuda dari dukuh Greneng siap ditindak secara hukum apabila tawuran terulang.***(Ely)

Posting Komentar

0 Komentar