Foto : perwakilan tokoh pemuda dari empat dukuh desa Tunjungan melakukan deklarasi damai cegah tawuran |
BLORA, ME - Warga
Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan,
Kabupaten Blora, melakukan deklarasi
damai di Balai Desa setempat, Jum’at (14/6/2019). Sejumlah tokoh
masyarakat, kepolisian, dan tokoh pemuda dari empat dukuh hadir dalam kesempatan itu.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen para pemuda
desa Tunjungan untuk menghindari dan mencegah tawuran antar dukuh. Salah satunya
seperti yang sering terjadi tawuran antara dukuh dukuh Tunjungan dan dukuh Greneng.
Deklarasi
damai ini ditandai ikrar dari perwakilan tokoh pemuda dari empat dukuh diantara dukuh Tunjungan, dukuh Karang Kembang,
dukuh Greneng dan dukuh Nglawungan. Maraknya tawuran antar dukuh di desa Tunjungan yang sering terjadi khususnya dukuh
Tunjungan dan dukuh Greneng membuat resah masyarakat.
Kapala
Desa Tunjungan, Yasir
mengatakan, kejadian ini sungguh memprihatinkan, tawuran dua dukuh
tersebut seolah sudah menjadi tradisi turun temurun dari dulu. Fakta tersebut
membuat perangkat desa prihatin dan berupaya mencegahnya dengan cara yang
represif.
Deklarasi
ini lanjut Yasir, warga yang diwakili tokoh pemuda dari ke empat dukuh
tersebut mengucapkan deklarasi menyatakan komitmen tidak
melakukan tawuran lagi. "Warga yang diwakili tokoh pemuda dari ke
empat dukuh melakukan telah melakukan deklarasi damai agar tidak melakukan tawuran lagi.”
Tawuran Terulang, Polisi Siap Tindak Tegas
Sering terjadinya
aksi tawuran, Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono menegaskan, deklarasi
ini dilakukan guna menghentikan aksi tawuran yang sering terjadi dan berjanji
tidak akan ragu menindak tegas pelaku tawuran di wilayahnya.
"Kami
memberikan pengetahuan kepada para tokoh pemuda dan masyarakat bahwa tawuran itu termasuk tindakan kejahatan
yang akan diproses secara hukum yang berlaku," katanya.
Budiyono menjelaskan,
selama ini pihaknya sudah menguatkan tindakan preentif dan preventif agar
tawuran seperti yang sering terjadi antara dukuh Tunjungan dan dukuh Greneng agar jangan sampai terus terus berulang. "Walaupun dalam konteks
di bawah umur, proses hukum akan tetap berlakuk pada mereka."
Selain pengetahuan
mengenai bahaya tawuran, lanjut Budiyono, juga dijelaskan mengenai hukuman serta tidak adanya manfaat tawuran. “Kami sering memberikan pencerahan pada
masyarakat agar jangan mudah memancing dan terpancing,” ujarnya.
Deklarasi
damai disambut baik tokoh pemuda dari empat
dukuh desa Tunjungan.
Salah satunya Suparman alias Kakak tokoh pemuda dari dukuh Tunjungan. Para pemuda di tiap
dukuh desa Tunjungan
harus bisa membawa pemuda lainnya menghindari kekerasan.
“Pemuda harus menjadi agen perdamaian dan persaudaraan. Ajak rekan-rekan di dukuhnya atau dukuh lainnya untuk menghindari
kekerasan. Kalau tidak mau dicubit
jangan mencubit. Jika tidak bermasalah jangan membuat masalah " kata Suparman saat
deklarasi damai.
Sementara, Yuli alias lurah tokoh pemuda dari dukuh Greneng siap ditindak secara hukum apabila tawuran
terulang.***(Ely)
0 Komentar