IKLAN




 

Kemiskinan Membuat Jasmin Terpenjara

Potret keluarga miskin yang berada di wilayah pinggir hutan

" Saya nekat mencuri karena tidak punya beras Pak, sementara kerjaan belum ada, orang tua juga sakit - sakitan butuh obat, saya terpaksa," ungkap Jamin di tahanan Polres Blora.


Pencurian kayu hutan
Blora-ME, Sekali lagi, tindak pidana pencurian kayu kelas teri, dapat ditangkap oleh aparat Polisi Hutan dari Perum Perhutani dari wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Cepu. Barang bukti sebatang kayu berukuran persegi 10 x 8 sentimeter, dengan panjang 4 meter, pun disita, berikut pelakunya, Jasmin, warga RT 01/ RW 03, Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken. Pelaku ditangkap saat menggotong kayunya dengan berjalan kaki, untuk ditawarkan kepada seseorang yang mengaku sebagai pembelinya, yang ternyata adalah Polisi Hutan, di wilayah Kecamatan Jepon. Sejurus kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Jepon, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pada jumat (8/3/2019) yang lalu.


Tulang punggung keluarga
Saat Blora Lawyers Club (BLC) bertandang ke rumah keluarga Jasmin, di Desa Singonegoro, untuk menyampaikan bantuan hukum gratis untuk Jasmin, pelaku pencurian kayu itu, disambut isak tangis oleh bapak ibunya yang telah renta dan sakit - sakitan itu.
" Nyuwun tulung putrane kulo, kersane saged mantuk nggih nak, piyambake niku ingkang pados butohan mas, kulo sampun mboten saged nopo - nopo," ungkap lirih Tahan, ibunya Jasmin sambil terisak. Warsiyani pun mengakui terkejut saat mendengar suaminya ditangkap Polisi karena mencuri kayu hutan.
" Menawi ngertos kulo mboten pareng mas, kulo kengken kerja sak wontene, onten macul nggih macul, riyen nderek proyek - proyek, lha Niki dereng wonten kerjaan, kok malah kecepeng kayu," ungkapnya.
Di rumah yang sederhana itu, memang tidak ada apa - apa, hanya kursi panjang dan meja dari kayu tua. Lantainya pun masih beralaskan tanah, dengan bau yang kurang sedap, karena banyak sekali tahi ayam, menunjukkan bahwa mereka berasal dari keluarga miskin.


Untuk beli beras
Usai dari rumah Jasmin, Tim BLC langsung meluncur ke Polsek Jepon, untuk menjenguk Jasmin. Namun apa daya, ternyata telah dilimpahkan sebagai tahanan titipan ke Ruang Tahanan Polres Blora, dikarenakan kondisi ruang tahanan di Polsek Jepon yang tidak memadai. Akhirnya Tim bergerak kembali ke Polres Blora, dan langsung menuju ruang tahanan, untuk bertemu dengan Jasmin. Beruntung para penjaga ruang tahanan itu, membolehkan bertemu dengan calon tersangka pencurian kayu, yaitu Jasmin. Dalam keterangannya, Jasmin mengungkapkan alasannya, hingga nekat mencuri kayu hutan yang dikelola Perum Perhutani KPH Cepu.
" Saya nekat mencuri karena tidak punya beras Pak, sementara kerjaan belum ada, orang tua juga sakit - sakitan butuh obat, saya terpaksa, saya terima kasih sudah dibantu Pengacara, semoga saya bisa pulang kembali," ungkap Jasmin di tahanan Polres Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar