BLORA.ME Tim pemenangan Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar Dapil V (Blora,Grobogan) Padmasari Mestikajati, melakukan protes,atas tindakan anggota Panwas Jepon-Blora yang melakukan perobekan baliho, saat melakukan penertiban.
Protes itu dilakukan dengan cara berkirim surat pada Panwas Jepon terkait dengan kegiatan yang dilakukan Panwas Kecamatan Jepon-Bloro baru -baru ini
Sutargo |
Ditambahkan oleh Sutargo bahwa Baliho milik Padmasari yang di pasang di Dukuh Puledagel yang diambil Panwas tersebut sudah sesuai dengan peraturan dari KPU.
"Jaraknya malah 30 m dari sekolahan. Sementara ketentuan dari KPU jaraknya 25 meter. Jadi kami menilai mutlak ini kesalahan pihak Panwas" jelas Sutargo yang juga pengurus desa Partai Golkar di Jepon.
Untuk menguatkan laporannya ke Panwas Jepon, Sutargo juga menyertakan bukti Baliho Padmasari yang sobek.
Penyerahan surat protes kepada Panwas Jepon |
Saat Monitor Ekonomi mengkonfirmasi pada Ketua Panwas Kecamatan Jepon, Tekad melalui selularnya menyampaikan, " Terkait dengan baliho mbak Padmasari Mestika Jati telah dapat diselesaikan dengan baik antara panwas dengan Pengurus Desa dari Partai Golkar," ungkapnya.
0 Komentar