IKLAN




 

Bapilu Nasdem Blora Bantah Intervensi Bupati

Ketua Bapilu Partai Nasdem Blora, Haryono SD
Rakor Pengawasan Pemilu
Blora-ME, Dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran tahapan Pemilu Serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, selenggarakan rapat koordinasi pengawasan dengan stakeholder dan masyarakat, di gedung pertemuan Hotel Al Madina, di pusat kota Blora, pada hari Senin (4/12/2018). Dihadiri oleh wakil dari Partai Politik dan para insan media pers. Beberapa materi yang disampaikan terkait pencegahan, pengawasan dan penindakan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 yang akan datang.


Aturan baru pasang APK
Dalam dapat koordinasi tersebut juga disampaikan adanya Surat Edaran Bawaslu No. 1990 tahun 2018 tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat - tempat berbayar, yang akan segera dikirimkan Surat Pemberitahuannya kepada Partai Politik, untuk segera ditindaklanjuti dengan penurunan APK tersebut.
" Minggu ini kami akan menertibkan bersama Satpol PP menyisir titik - titik pemasangan APK yang dimaksud, sesuai identifikasi anggota kami di lapangan," ungkap Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan.

Azas keadilan dipertanyakan
Hal ini memang pernah dibahas saat rakor di KPUD Blora, saat Ketua DPC Partai Gerindra, Yulianto yang mempertanyakan azas keadilan dalam pemasangan APK di tempat berbayar, yang hanya dikuasai satu Caleg dari satu Partai Politik, yang disikapi dengan segera disampaikan oleh Bawaslu, dengan informasi keluarnya Surat Edaran itu.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu dari Partai Nasdem Blora, Haryono SD, menyampaikan akan berkoordinasi dengan DPC Nasdem.
" Pada prinsipnya itu bukan pelanggaran, karena kami mengurus semua ijinnya, sebelum ada surat edaran dari Bawaslu Pusat tentang larangan itu, kami akan koordinasikan dengan pihak - pihak terkait," paparnya.
Saat dikonfirmasi masa berlakunya ijin pemasangan APK tersebut, Haryono menambahkan, akan segera menindaklanjuti Surat Bawaslu tersebut pada timnya.
" Tugas saya adalah menyampaikan informasi dan mengkoordinasikannya, kami tidak ingin caleg kami terkena masalah," tandasnya.

Nasdem Partai " Penguasa "
Sebagai Partai yang memiliki Dewan Pembina seorang Bupati Blora, membuat Partai tersebut mendapatkan efek ekor jas untuk meraih suara terbanyak. Ditambah dicalonkannya Prayogo Nugroho alias Yoyok Nugroho, menjadi Caleg untuk DPRD Propinsi Jawa Tengah. Sehingga membuat kompetitornya bersatu untuk "melawannya" dengan menjalin komunikasi yang intensif, antar pimpinannya. Menghadapi fenomena tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Blora, Haryono SD menyampaikan bahwa hal itu adalah wajar.
" Semua Partai memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin menang, wajar itu..dan tidak hanya di Blora, petinggi Partai yang menjadi pejabat seperti Bupati atau Walikota, selama bisa membagi waktu dan kewenangannya, itu tidak menjadi masalah," kilahnya.
Saat dikonfirmasi akan intervensi dari Bupati kepada bawahannya, seperti Camat dan Kades di Blora, untuk memenangkan anaknya, dibantah oleh Ketua Bapilu Nasdem Blora.
" Tidak ada intervensi dari Bupati, semua berjalan sesuai dengan kebijakan Partai, kalau memang ada pelanggaran itu, silahkan laporkan saja kepada Bawaslu," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar