Rapat Koordinasi APBD
BLORA, ME - Usai acara perpisahan dengan Wakil Bupati periode 2020 - 2025, Tri Yuli Setyowati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi langsung pimpin rapat koordinasi pembahasan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada hari ini, Senin (17/2/2025).
Dengan didampingi seluruh Asisten Bupati Blora yaitu Asisten 1, Bidang Pemerintahan Agus PM, Asisten 2 Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasiran dan Asisten 3, Bidang Administrasi, Bawa Dwi Raharja, Sekda Komang paparkan dasar hukum pemberlakuan efisiensi belanja Pusat dan Daerah, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Saya hari ini, kumpulkan para Pimpinan OPD dan Camat, untuk membahas pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun ini, yaitu 2025, harapannya adalah kita bisa tahu berapa anggaran yang bisa kita potong untuk efisiensi untuk menjalankan Inpres tersebut di atas, meskipun belum turun Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri, karena menunggu pelantikan Kepala Daerah, yaitu Guberner dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati se Indonesia yang informasinya akan dilantik serentak oleh Presiden di Istana nanti tanggal 20 Februari 2025 ini, tapi harus sudah siapkan hitungannya atau rencana efisiensinya," ujar Sekda Komang dalam sambutan rapat.
Saat dikonfirmasi apakah sudah ada dampaknya dari Pengusaha lokal Blora, akibat adanya efisiensi tersebut, Sekda Komang mengungkapkan belum ada dampaknya untuk para pelaku usaha di Blora. Dirinya berharap tidak menimbulkan efek yang negatif di kalangan pengusaha.
Lebih Dari Rp. 100 Milyar
Usai pemaparan efisiensi dan rapat internal dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para Camat, Sekda Komang menyampaikan kepada Monitor Ekonomi terlait besaran efisiensi yang datang dari Pemerintah Pusat maupun hasil kesepakatan dengan para Pimpinan OPD dan Camat yang hadir dalam rapat internal tersebut.
"Untuk yang dari pusat ada potongan untuk efisiensi APBN yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, totalnya untuk Kabupaten Blora dipotong sebesar Rp.65 Milyar, kemudian masih ditambah dari efisiensi belanja APBD kita tahun ini, tadi disepakati sebesar Rp. 41 Milyar, jadi totalnya adalah Rp. 100 Milyar lebih efisiensi tersebut, dan angka ini semoga tidak terlalu berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita, dan tidak menimbulkan inflasi, karena Pemkab juga sudah mempersiapkan langkah - langkah untuk menjaga dampak inflasi tersebut, misalkan dengan utang daerah untuk membiayai pembangunan fisik, transfer Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau itu tetap dikucurkan dan disalurkan kepada masyarakat, yang tidak boleh dipotong untuk menjaga daya beli masyarakat kita," papar Sekda Komang.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Pangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, meskipun anggarannya dipotong untuk efisiensi sebesar Rp. 9 Milyar lebih. Pihaknya telah menghitung komponen - komponen yang disiapkan untuk pelakanaan efisiensi tersebut, sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Anggaran kita terpotong sebesar Rp. 9 Milyar lebih, itu dari Dana Alokasi Khusus, perjalanan Dinas, dan komponen - komponen anggaran yamg telah ditentukan dalam Inpres dan rapat koordinasi APBD tadi, tapi pada prinsipnya tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, seperti penyuluhan dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku, tetap kita optimalkan, sementara untuk Alsintan kita menunggu dari bantuan dari Pemerintah Pusat, jadi kita tidak menganggarkan," ungkap Ngaliman. (Rome)
0 Komentar