IKLAN


 

Dinsos P3A Blora Fasilitasi Warga Todanan Korban Deportasi Dari Malaysia

Angga Supri, warga Blora yang dideportasi Pemerintah Malaysia karena menjadi pekerja ilegal

"Kisah pilu dialami pekerja migran ilegal dari Blora, karena terkena razia Polisi Diraja Malaysia dan sempat mendekam sel selama 7 bulan, uangnya ludes dan akhirnya dideportasi oleh Pemerintahan Kerajaan Malaysia "

Agung Hidayat, Penyuluh BP2MI Yogyakarta yang memfasilitasi kepulangan Angga Supri ke kampung halamannya di Todanan, Blora

Pekerja Ilegal Blora
BLORA, ME - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora mendadak heboh, dengan kedatangan Tim Fungsional dari Balai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta yang mengantarkan seorang pemuda yang dideportasi dari Pemerintahan Malaysia akibat menjadi pekerja ilegal di sana.

Mohammad Iskak, Kepala Bidang Sosial Dinsos P3A Blora dengan bersarung dan berkopiah hitam bergerak cepat menuju kantornya, setelah mendapatkan informasi dari Pegawai Dinas Perindustrian dan  Ketenagakerjaan Blora bahwa ada Tim dari BP3MI Yogyakarta yang mengantarkan  pekerja ilegal dari Malaysia. Rabu malam (18/12/2024).

"Malam ini kita kedatangan tamu dari BP3MI Yogyakarta yang mengantarkan seorang pemuda, korban deportasi dari Malaysia, menurut pengakuannya dia lahir di Kalimantan, tapi kemudian bapak ibunya pulang ke tempat asalnya yaitu di Todanan Kabupaten Blora, singkat cerita dia diajak pada usia 22 tahun, diajak temannya bekerja di Malaysia, bekerja di Kedai Makan di Johor, Malaysia selama 6 tahun, hingga ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia dan sempat disel 7 bulan sebelum akhirnya dideportasi," ungkap Mohammad Iskak.

Kabid Sosial Mohammad Iskak (berkopiah) siap memfasilitasi kepulangan Angga ke Todanan untuk bertemu keluarga

Kena Razia Aparat
Di saat yang sama, dari Agung Hidayat, Penyuluh BP3MI Yogyakarta mengungkapkan kronologis peristiwa kehadirannya di Kantor Dinsos P3A adalah untuk memfasilitasi kepulangan korban deportasi yang didatangkan melalui BP3MI Batam Kepulauan Riau, yang menurut informasi dari yang bersangkutan memiliki keluarga yaitu Ayah Ibunya berada di Kabupaten Blora.

"Kami dari BP3MI Yogyakarta mendapatkan kiriman pekerja non prosedural atau ilegal yang dipulangkan dari Malaysia, menurut kronologisnya saudara Angga ini adalah kelahiran Kalimantan, orang tuanya berasal dari Blora, saat usia 22 tahun diajak temannya untuk bekerja di Malaysia, sempat bekerja di sana selama 6 tahun, sebelum akhirnya terkena razia aparat Polisi Malaysia, dan dihukum sel selama 7 bulan, menurut pengakuannya dia berasal dari Blora, oleh kami dari BP3MI Yogyakarta memfasilitasi mengantar kepulangannya ke Blora," ungkapnya kepada Monitor Ekonomi.

Angga Supri, saat dikonfirmasi Monitor Ekonomi, pemuda berusia 28 tahun ini menceritakan kisah hidupnya bekerja di Negeri Jiran, dengan dialek Bahasa Melayu bahasa khas negeri serumpun kita, mengatakan sudah bekerja di kedai makan (rumah makan) di Negeri Johor, salah satu negara bagian dari Malaysia yang merupakan negara kerajaan itu, selama 6 tahun.

"Saya kerja di Kedai Makan gajinya 90 Ringgit per hari, jadi gajinya harian, selesai kerja langsung dibayar begitu, makan minum dan tidur disediakan majikan saya di Kedai itu, selama 6 tahun, di bagian pengirim order begitulah, alhamdulillah gajinya cukup untuk hidup di sana, standarnya pekerja di Malaysia adalah 1500 Ringgit per bulan, saya dapat 2700 per bulan, tapi setelah saya kena razia dan kena kurungan 7 bulan, habislah semua," ungkap Angga.

Berharap Bertemu Orangtua
Saat dikonfirmasi terkait harapannya, Angga berharap bisa bertemu dengan Orang Tuanya yang tinggal di Kecamatan Todanan, sayang sekali tidak bisa menyebutkan secara spesifik nama Desanya, namun dirinya ingat nama kedua orangtuanya yaitu ibunya Suyati, bapaknya bernama Basriyono. Meskipun tidak memiliki identitas apapun, karena kemungkinan disita oleh aparat Malaysia, Angga mengaku pernah mengikuti perekaman E - KTP di Blora.

"Saya berharap bisa ketemu lagi dengan Bapak Ibu saya di Todanan, sudah lama nggak pernah ketemu mereka, sejak bekerja di Malaysia 6 tahun yang lalu, saya anak satu - satunya," ujar Angga.

Kabid Sosial, Mohammad Iskak optimis bisa mempertemukan Angga dengan kedua orangtuanya, berdasarkan pernah mengikuti perekaman E KTP, dirinya akan berkoordinasi dengan Camat Todanan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora.

"Saya akan berkoordinasi dengan Camat Todanan dan Dinas Dukcapil Blora untuk mengecek data E - KTPnya, karena sudah pernah ikut perekaman, pasti ketemu, kita siap antarkan mas Angga sampai ke rumahnya, untuk berkumpul kembali dengan keluarganya," ujarnya penuh optimisme. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar