Plt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati bacakan amanat dalam Gelar Apel Netralitas bagi Aparatur Negara, didampingi Dandim dan Kapolres Blora.
"Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Apel Netralitas Aparatur Negara di Lapangan Kridosono, Jumat (22/11/2024) pagi."
Netralitas ASN dalam Pilkada di Blora
Apel Netralitas ASN
BLORA, ME - Pelaksana Tugas Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, pimpin apel netralitas Aparatir Negara, yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI se-Kabupaten Blora. Dalam amanatnya, Plt Bupati yang akrab dipanggil Mbak Etik ini menegaskan, pentingnya netralitas aparatur negara sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas demokrasi.
Kepada peserta apel, dirinya mengingatkan bahwa larangan terlibat dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon, selama kampanye dapat dikenai sanksi sebagaimana telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 136/PUU-XXII/2024.
"Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu rupiah atau paling banyak enam juta rupiah." ujarnya.
Ada Konsekwensi Hukum
Pelanggaran terhadap netralitas bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Saya minta kepada seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menjauhkan diri dari politik praktis, dan memastikan Pilkada berjalan damai serta adil.
Apel ini juga diisi dengan pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Negara, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Dalam ikrar tersebut, para aparatur negara berkomitmen untuk menjaga netralitas, mematuhi regulasi, dan menghindari tindakan yang mencederai prinsip demokrasi.
Untuk mempertegas komitmen ikrar, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur negara yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Blora.
Plt Bupati Blora juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan mengimplementasikan nilai-nilai netralitas dalam setiap tindakan.
"Ikrar ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, damai, dan netral," tambahnya.
Dihadiri Jajaran Forkompimda
Apel dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blora, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta perwakilan ASN, TNI, dan POLRI. Momentum ini menjadi pengingat kuat bahwa integritas dan netralitas aparatur negara adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat.
Dengan apel ini, Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan bebas dari intervensi politik praktis. Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0721/Blora, Yuli Hartanto, mengajak kepada seluruh peserta untuk mempedomani ikrar yang telah di bacakan.
"Jaga Netralitas, Dilarang mengintimidasi kepada salah satu calon, bijak dalam bermedsos, tolak politik uang. Empat itu kita pedomani, kita sudah sukses menjadi ASN yang baik" ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blora, Wawan Andi, mengajak ASN yang memiliki hak pilih untuk menjaga persatuan meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
"Tetap jaga kerukunan dan persatuan. Prinsipnya Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kerukunan harus tetap terjaga," pesannya. (Hms/me)
0 Komentar