IKLAN




 

PKN Bersiap Laporkan Ratusan Orang Terkait Dugaan Nepotisme Perades

"LSM PKN kembali gelar aksi, yang diistilahkan dengan Demo Laporan PKB ke jajaran Adhyaksa Blora, terkait dugaan nepotisme dalam seleksi Perades Blora"

Demo Laporan PKN
BLORA, ME - Lembaga Swadaya Masyarakat dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) hari ini, Rabu (2/3/2022) bersama peserta perades dari 3 Desa, yaitu Desa Gedebeg, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngawen, dan Desa Seso, Kecamatan Jepon, mendatangi Kejaksaan Negeri Blora, untuk melaporkan dugaan  kasus Nepotisme dalam Tes Perades di Blora, yang telah berakhir beberapa waktu yang lalu. 

Ketua PKN, Sukisman kepada awak media, menyampaikan terkait laporan dugaan nepotisme, jelas melanggar Undang - Undang Nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
dan Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Puluhan Desa Terlibat
Di saat yang sama, Juru Bicara PKN, Seno Margo Utomo, yang mantan anggota DPRD Blora mengungkapkan, bahwa berdasarkan data temuan PKN, ada lebih dari 60-an Desa, yang terlibat Nepotisme. 

"Dan mulai kemarin, kami akan mendampingi serbuan laporan, atau istilah PKN, Demo Laporan. Mulai hari Selasa, kami sudah laporkan 4 desa, dengan 11 terlapor di Kajati Jateng. Dan hari ini, kami kawal laporan 3 desa, dengan 8 terlapor." paparnya melalui pesan whatsapp kepada Monitor Ekonomi. 

Tembuskan Ke KPK
Seno juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main - main dalam mengawal dugaan kasus nepotisme Perades di Blora. Dirinya mengungkapkan bahwa, Laporan PKN ini,  menambah jumlah puluhan  laporan  yang sudah masuk di APH.

"Dan laporan kami akan terus bertambah sampai 60 an desa, dengan 200 lebih terlapor.  Selain laporan ke APH Blora, laporan juga, kami beri tembusan sampai ke KPK. Sehingga jika nanti laporan Kami mangkrak,  PKN akan minta supervisi KPK" tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar