IKLAN




 

Kerajinan Gembol Jati Blora, Tembus Pasar Eropa

Produk dari akar kayu jati Blora tetap bertahan di tengah pandemik Covid 19 dan mampu menembus pasar ekspor Eropa

Pengrajin Tetap Berkarya 

BLORA, ME - Di tengah pandemi Covid-19 para perajin akar kayu jati di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, tetap hidup dan berkarya dari rumah untuk mengaplikasikan berbagai inovasi dan karya baru, pada media akar kayu jati atau yang lebih dikenal dengan sebutan gembol atau bonggol jati. 

Beragam produk  karya seni yang apik, seperti patung, mebel, aksesori dan souvenir menjadi daya tarik dan diminati warga hingga menembus pasar manca negara. 

“Kami tetap berkarya, memproduksi, karena bahannya sudah tersedia,” kata Agus Prasetyo, salah seorang pengusaha kerajinan akar kayu Jati di Kecamatan Jepon, Rabu (21/10/2020). 

Pasar Ekspor Lancar

Ia mengaku, selama pandemi Covid-19, omzet penjualan kerajinan  akar kayu jati di tingkat lokal menurun, tetapi tidak untuk pemasaran ke luar negeri. 

“Untuk pemasaran lokal, menurun. Tetapi lancar untuk pemasaran ke uar negeri seperti Eropa dan Amerika. Tentu saja dengan kualitas produk pilihan sesuai kesepakatan denga mitra kerja di luar negeri,” kata dia. 

Menurut dia, sudah lama menekuni usaha kerajinan akar kayu jati dan menjalin kerjasama dengan pengusaha furniture di luar negeri. Tidak terkecuali dengan sejumlah relasi di dalam negeri.     

Dengan demikian, ekspor kerajinan akar kayu jati tetap berjalan lancar, sesuai pesanan dan jadwal pengiriman dari pengusaha di luar negeri yang telah menjalin kerjasama sejak lama.  

“Harganya bervariatif. Mulai Rp. 200.000,-hingga Rp. 50.000.000,- per buah,” ungkapnya.  

Bernilai Seni Tinggi

Tangan terampil para perajin menorehkan karya pada media akar kayu jati membuatnya tidak goyah di tengah pandemi Covid-19 dan menghasilkan kerajinan bernilai seni tinggi yang cukup khas. 

Akar kayu jati didapatkan para perajin dari pohon jati yang banyak tumbuh di hutan Blora, setelah ditebang oleh Perhutani di kawasan hutan negara. 

Pemerintah Kabupaten Blora melarang jual beli akar kayu jati, sebelum menjadi produk kerajinan sebagai upaya pemberdayaan para perajin setempat sekaligus untuk meningkatkan perekonomian.  (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar