"Usai dibahas dalam rapat di Gedung Dinas PMD Blora, dan Kantor Bupati Blora, seluruh Camat menindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh Kades di wilayahnya masing - masing,"
Ani W. Kumalasari Camat Jepon |
BLORA, ME - Dengan suara lantang dan tegas Camat Jepon, Ani Wahyuni Kumalasari, STTP, MA, memimpin rapat pembahasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD), yang mengacu dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Jepon, pada Kamis siang (25/4/2020).
Dalam pidato pengarahannya, Bu Camat Jepon menegaskan, agar Kades bersungguh menjalankan pendataan warganya yang akan mendapatkan bantuan tersebut, dan menghitung betul target maksimalnya.
"Kita akan bekerja bersama, karena semua terdampak oleh Covid 19, disini kita akan jelaskan, agar tidak saling menyalahkan, kita mulai dari jumlah penduduk Blora adalah 925.642 jiwa, kemudian jumlah KK 309.875, selanjutnya jumlah penduduk miskin Blora ada 11,32 %, jika dibuat angka 104.783 jiwa, kemudian data penerima BPNT, didalamnya juga ada yang termasuk dapat PKH nggih, BPNT dan BST atau Bantuan Sosial Tunai, yang datanya tadi malam njenengan kirim, ada 108.969 KK. Kemudian masih ada warga yang belum masuk dalam data DPKS, yang belum pernah mendapatkan bantuan, sekitar 691 KK, itu yang nanti akan dicover oleh Pemerintah Kabupaten Blora," ungkapnya merinci data dengan detail.
Seluruh peserta rapat menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid 19, sebelum masuk cuci tangan atau memakai hand sanitizer, cek suhu dan gunakan masker |
Total 1099 KK
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan oleh Camat Jepon, jumlah data yang diajukan untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa, totalnya adalah 1099 KK selama Kecamatan Jepon, dari data seluruh Desa.
"Lha sekarang, tugas dari Pemerintah Desa, terkait dengan BLT tadi apa? Kita kebagian tugas, mendata warga yang belum masuk dalam DPKS, untuk seluruh Kecamatan Jepon, data yang njenengan ajukan, adalah 1099 KK, dari masing - masing Desa, inilah yang nanti akan mendapatkan bantuan BLT dari Dana Desa, besarannya adalah Rp. 600 Ribu per bulan, per KK selama 3 bulan, April, Mei, Juni," rincinya dihadapan seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir dalam rapat tersebut.
Hitung Biaya BLT DD
Kemudian Camat meminta operator untuk membuka aplikasi jumlah pagu anggaran Dana Desa dari seluruh Desa se Kecamatan Jepon, untuk menghitung jumlah maksimal besaran jumlah KK penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sangat rinci, apa yang dijelaskan oleh Camat Jepon ini.
"Kita ambil contoh Desa Bacem, jumlah penerimaan Dana Desanya Rp. 902 Juta, sesuai dengan Permendes, dipotong 30% yaitu Rp. 270 Juta, sesuai dengan besaran dana BLT DD yaitu Rp. 600 Ribu kali 3 bulan, maka kemampuan Desa untuk mengcover KK miskin maksimal adalah 150 KK, sekarang kita lihat jumlah usulan dari Desa Bacem yang dikumpulkan kemarin, usulannya Desa Bacem kemarin adalah 41 KK, berarti disitu ada sisa, nggih? Sisa itu njenengan simpan sebagai Silpa, kita tidak tahu pandemik ini berakhir sampai kapan? Itu contoh ajuan yang kurang dari batas maksimal, sekarang buka contoh lagi, buka data Desa Puledagel, anggaran DDnya Rp. 825 Juta, potong 30%, total pagunya Rp.247 Juta, maksimal cover adalah 138, KK pengajuannya 153 KK, berarti kurang ya, terus yang kurang bagaimana, yang kurang ini diusulkan ke Kabupaten, tapi perlu diperhatikan, besarannya hanya Rp. 200 Ribu, per bulan per KK, untuk itu, kita serahkan ke Kades, kepada siapa prioritas kelayakannya, dan itu hendaknya dibahas dalam Musdes" ujarnya kembali. (Rome)
0 Komentar