IKLAN

Iklan Banner

Mimpi Mereka Terenggut: Dampak Pahit Menikah di Usia Anak


Penulis : Anjar Astuti, S.ST., M.Tr.Keb
Dosen Prodi Kebidanan Blora Program D3 
Poltekkes Kemenkes Semarang

Masalah Pernikahan Dini

BLORA, ME - Pernikahan usia anak merupakan salah satu  krisis kemanusiaan kompleks yang dapat merusak masa depan anak bangsa. UU Perkawinan No. 16 Tahun 2019 telah menetapkan bahwa batas minimal usia pernikahan yang sah di Indonesia adalah 19 tahun baik  laki-laki maupun  perempuan. Menikahkan anak dengan usia kurang dari 19 tahun tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi kelangsungan kehidupan mereka.

Pernikahan seharusnya menjadi babak baru dalam kehidupan manusia  yang penuh dengan tanggung jawab dan cinta serta kasih sayang. Hal tersebut akan tercipta jika seseorang menikah dengan usia yang ideal. Namun, jika babak baru kehidupan tersebut terketuk terlalu dini maka akan membuat luka kehidupan yang amat panjang. Akan ada mimpi masa depan indah yang terkubur, akan ada pendidikan yang terhenti.  Pernikahan usia anak bukan sekadar "menikah muda" melainkan persimpangan jalan di mana pendidikan, kesehatan, dan mimpi masa depan seorang anak dipaksa berhenti di tengah jalan.

Di usia remaja, belum ada kesiapan fisik, mental, dan kemandirian serta belum dapat  memikul beban rumah tangga. Namun realita di lapangan masih berbeda. Dispensasi nikah, tekanan ekonomi, hingga stigma sosial membuat praktik ini masih banyak terjadi di Indonesia.

Mengapa usia anak belum siap menikah? 

1.       Kondisi fisik dan psikologi anak belum matang

Rahim anak Perempuan  usia <19 tahun belum siap untuk hamil. Hal tersebut dapat beresiko terjadi anemia, melahirkan bayi stunting, bahkan dapat menimbulkan kematian ibu & bayi. Selain itu secara mental, anak belum siap untuk menghadapi konflik rumah tangga, mengatur keuangan, dan belum mengetahui cara pola asuh untuk anak anaknya kelak.

2.       Pendidikan akan terputus

Anak yang menikah pada usia muda berisiko putus sekolah sebesar 70%. Padahal pendidikan merupakan salah satu cara kunci untuk menurunkan angka kemiskinan. Kalau sekolah berhenti, mimpinya juga ikut berhenti.

3.       Rentan terjadi KDRT dan  perceraian

Kurang siapnya emosi dan ekonomi, konflik kecil bisa berubah menjadi besar. Kasus perceraian paling tinggi disebabkan karena pasangan yang menikah di bawah umur.

Akar Masalahnya Apa? 

Ada 3 akar utama yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia anak

1.       Kemiskinan

Bagi sebagian keluarga, menikahkan anak adalah "jalan keluar" untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Mereka menganggap bahwa beban keluarga telah berkurang satu, dan sudah ada suami yang menafkahi anaknya. Padahal hal tersebut akan  memindahkan garis  kemiskinan pada generasi berikutnya.

2.       Pengaruh Norma Sosial: adanya anggapan di masyarakat bahwa:  "Perawan tua", "Daripada berbuat zina, lebih baik dinikahkan" masih kuat melekat di masyarakat. Padahal kehormatan anak bukan diukur dari cepatnya ia menikah, tapi dari tinggi ilmunya dan mulia akhlaknya.

2.       Terbatasnya Akses Informasi: Banyak orang tua dan anak yang belum mengerti terkait dampak medis, hukum, dan psikologis dari nikah pernikahan usia anak. Mereka hanya budaya yang masih melekat di masyarakat.

Bagaimana Solusinya? 

Perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat mencegah pernikahan usia anak:

1.       Keluarga

a.       Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan anak

b.      Menunda perkawinan untuk masa depan anak, sebab pernikahan tidak menyelesaikan masalah ekonomi

c.       Anak belum mandiri secara ekonomi

d.      Upayakan untuk memberikan pendidikan anak setinggi tingginya dan berkegiatan positif

e.      Mendiskusikan secara baik dan tidak tabu mengenai kesehatan reproduksi

f.        Memberikan teladan dan informasi untuk anak, mengenai beragam profesi dan kesempatan di masa depan

2.       Sekolah

Berikan edukasi kesehatan reproduksi & life skill kepada siswa.

Membuat program beasiswa agar anak semangat sekolah dan tidak putus sekolah karena alasan ekonomi.

3.       Pemerintah & Tokoh Agama

Perketat aturan dispensasi terkait usai pernikahan. KUA dan  tokoh agama harus berani menolak jika calonnya belum siap. Kampanye "Sekolah Dulu, Nikah Kemudian" harus sampai ke pelosok.

4.       Masyarakat

Ikut mendorong remaja untuk menunda menikah sampai usianya ideal, berperan aktif agar remaja bisa semangat mengejar cita cita setinggi tingginya.

Apa saja dampak pernikahan usia anak:

a.       Anak anak tidak mendapatkan haknya: hak untuk hidup; hak untuk tumbuh dan berkembang; hak untuk dilindungi dan hak partisipasi

b.      Kesehatan dan perkembangan fisik dapat terganggu Perempuan yang menikah diusia muda dapat berpotensi mengalami kehamilan beresiko, seperti perdarahan, keguguran atau kematian ibu saat melahirkan. Komplikasi kehamilan dan melahirkan bayi berpeluang meninggal 1,5 kali lebih besar.. Melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah, dan dapat melahirkan bayi dengan stunting 

c.       Gangguan psikologis.Studi menyebutkan bahwa anak yang menikah usia muda beresiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, gangguan kecemasan, stress/depresi

a.       d. Anak akan mengalami putus sekolah

b.      e. Terhambat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak

c.       g. Pendapatan rendah, sehingga memperpanjang rantai kemiskinan

d.     h.  Belum memiliki ketrampilan pola asuh anak dan dapat memicu tekanan psikologis

e.    i.   Munculnya kekerasan dalam rumah tangga

f.       j.  Menyebabkan perceraian dan dapat menimbulkan trauma

Kesimpulan:

Anak adalah investasi negara,  masa depan bangsa. Masa depannya bukan di pelaminan yang  terlalu dini, akan tetapi berada di bangku sekolah yang tinggi, di lapangan kerja, dan di ruang-ruang tempat mereka bermimpi. Nikah itu indah, tapi akan lebih indah kalau dilakukan saat sudah cukup umur, cukup ilmu, dan cukup mental.

Penutup:


STOP PERNIKAHAN USIA ANAK

IJASAH SEBELUM IJABSAH

KEJAR IJASAH BUKAN BUKU NIKAH


PANTASKAN DIRIMU, IDEALKAN USIAMU, RAIH MASA DEPAN YANG CERAH SEBELUM MELANGKAH KE PELAMINAN

 


d   

Posting Komentar

0 Komentar